Toko Perhutani
Toko Perhutani | Home Article
slidebg1

Lelang Produk Non-Kayu Perhutani Kembali Dibuka, Gondorukem dan Alpha Pinene Tersedia pada 5 Agustus 2026




Posted by : Muhammad Hafidz | 30 Juli 2026 01:54


Perum Perhutani kembali membuka kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mengikuti Lelang Produk Non-Kayu yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2026.

Pada pelaksanaan kali ini, produk yang ditawarkan meliputi Gondorukem dan Alpha Pinene, yang merupakan produk hasil pengolahan getah pinus dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku di berbagai sektor industri.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui Portal KPBN (Closed Bidding), sementara proses transaksi produk tetap dilakukan melalui TokoPerhutani.


Jadwal Pelaksanaan


Tanggal

5 Agustus 2026


Media Lelang

Portal KPBN (Closed Bidding)


Portal Lelang:

pht.kpbn.co.id


TokoPerhutani:

tokoperhutani.com


Persyaratan Mengikuti Lelang

Sebelum mengikuti proses lelang, peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website pht.kpbn.co.id.
  • Menyetorkan uang jaminan keikutsertaan sesuai nominal yang dipersyaratkan.
  • Uang jaminan harus telah efektif diterima paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.


Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Peserta diharapkan menyiapkan dokumen administrasi sebagai berikut:

  • Company Profile Perusahaan
  • Akta Pendirian Perusahaan beserta Surat Keputusan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
  • Akta Perubahan Perusahaan beserta Surat Keputusan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (NIB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)


Informasi Lebih Lanjut

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan lelang, silakan menghubungi:

Videlia Putriani

Arby Wahyu Rinawan


Perum Perhutani mengundang seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti proses lelang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.






Artikel Lainnya